TATA PERSIDANGAN MEKANISME PENGAWASAN DPM FBS UNESA 2024
Tata Persidangan dan Sosialisasi Mekanisme Pengawasan DPM FBS 2024
pada tanggal 2 Mei 2024
Sidang Paripurna
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya periode 2024 telah melaksanakan program kerja Tata Persidangan dan Sosialisasi Mekanisme Pengawasan. Program kerja ini merupakan salah satu program kerja tahunan Komisi Tata Pemerintahan yang berkorelasi dengan Komisi Kaderisasi dan Pemberdayaan Mahasiswa. Program kerja ini bertujuan untuk mengkaji dan menyesuaikan Permawa-f Mekanisme Pengawasan yang akan dijadikan sebagai dasar dan landasan peraturan mengenai pengawasan program kerja dan kinerja yang dilakukan oleh DPM FBS UNESA kepada ORMAWA Eksekutif selingkung FBS UNESA dalam satu periode ke depan.
Sidang Pleno
Rangkaian kegiatan program kerja ini dimulai sejak tanggal 17 Maret 2024 hingga 22 April 2024 dilakukan secara hybrid di Sekretariat DPM, Warlit, Gedung T2 Unesa dan Joglo FBS Unesa. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa evaluasi untuk program kerja ini, beberapa diantaranya adalah:
1. Diharapkan semua anggota dapat berperan lebih aktif dalam melaksanakan tata persidangan dan sosialisasi mekanisme pengawasan selanjutnya.
DPM FBS Unesa 2024 bersama badan Eksekutif selingkung FBS



Komentar
Posting Komentar