Tata Persidangan Pemilihan Umum Raya ( PEMIRA ) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya memiliki fungsi dan peranan dalam bidang legislatif yang berwenang membuat Undang-Undang Organisasi Mahasiswa tingkat Fakultas. Dimana Undang-Undang tersebut wajib diketahui dan dipatuhi oleh seluruh warga Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya. Oleh karena itu, perlu diselenggarakan Sosialisasi PERMAWA – F PEMIRA 2023. Adapun PERMAWA – F yang akan disosialisasikan berfungsi untuk menginformasikan atau memberi paham kepada seluruh Ormawa selingkung FBS Unesa dan beberapa pihak terkait. Dalam pelaksanaannya, Sosialisasi dapat digunakan sebagai media penyalur tanggapan mengenai Peraturan/Undang- Undang yang disosialisasikan.
Adapun waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
Sidang Pleno 1
Tanggal : Jumat, 17 November 2023
Waktu : 13.00 – 18.00 WIB
Tempat : Gedung T11 Ruang T11.01.02
Sidang Pleno 2
Tanggal : Sabtu, 18 November 2023
Waktu : 08.00 – 14.35 WIB
Tempat : Ruang Seminar Gedung T14 lantai 2
Sidang Paripurna
Tanggal : Senin, 27 November 2023
Waktu : 13.00 – 16.30 WIB
Tempat : Gedung T11 Ruang T11.01.02
Sosialisasi
Tanggal : Kamis, 7 Desember 2023
Waktu : 15.00 – 17.00
Tempat : Warlit Fakultas Bahasa dan Seni
Kegiatan Tata Persidangan Pemilihan Umum Raya ( PEMIRA ) adalah kegiatan yang membahas dan mengesahkan undang undang atau Permawa-F PEMIRA agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan diadakan kegiatan Pemilihan Umum Raya.
.jpeg)





.jpeg)

Komentar
Posting Komentar