TATA
PERSIDANGAN PEMILIHAN UMUM RAYA FAKULTAS BAHASA DAN SENI 2022
Dalam
perguruan tinggi mahasiswa tidak hanya diberikan ilmu didalam kelas saja namun
seorang mahasiswa juga diwajibkan mendaptkan ilmu bermasyarakat dan dituntut dapat
berdemokrasi baik didalam maupun luar kampus. Hal ini tentunya wajib didapatkan
mahasiswa agar dapat menjadi warga Negara yang demokratis dalam mengambil
keputusan apaapun. Tak hanya diajarkan demokratis, mahasiwa juga diberi
pembelajaran bagaimana memimpin di suatu daerah atau Negara. Maka dari sini
Fakultas Bahasa dan Seni mengadakan Pemilihan Umum Raya sebagai pembelajaran
tingkat Fakultas sebelum mahasiswa dihadapkan dengan pemerintahan Negara kelak.
Dewan
Perwakilan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni mengadakan persidangan permawa f
untuk pemilihan umum raya agar pemira tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar
dan tetap berjalan sesuai amandemen permawa f tata persidangan pemilihan umum
raya 2022. Dengan diadakannya tata persiadangan pemilihan umum raya fakultas
bahasa dan seni ini dapat menjadikan pemilihaan umum raya berjalan sebagaimana
mestinya dan mahasiswa mendapaat pembelajaran tentang bagaimana menjadi
pemimpin dan berdemokrasi.
Tata
persidangan Permawa F Pemira 2022 dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2022 –
06 November 2022 dimulai dari RDP, Pleno, Paripurna, dan Sosialisasi. Dengan
mendapatkan pendapat dari pihak eksekutif saat RDP maka siding pleno dan
paripurna DPM FBS mendapatkan hasil yang memuaskan, saat sosialisasi pun pihak
eksekutif dapat menerima dan mengapresiasi amandemen permawa f taper pemira
2022 dan siap menjalankan kebijakan tersebut dalam Pemira 2022. (Senin, 07 November 2022)
Komentar
Posting Komentar