MONITORING EVALUASI KOMISI HUBUNGAN MASYARAKAT FAKULTAS BAHASA DAN SENI 2022
BerdasarkanTriasPolitica, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislatif (pembuatan dan penyusunan Undang-Undang), fungsi anggaran (melakukan pengecekan terhadap kesesuaianantara anggaran dana dengan kenyataan kegiatan), dan fungsi pengawasan (mengawasi setiapkegiatan keormawaan). Fungsi tersebut dilaksanakan oleh setiap anggota Dewan PerwakilanMahasiswayang telahdibentuk ke dalamkomisi.
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni mengadakan monitoring evaluasi yang di lakukan oleh komisi D bersamaan dengan HMJ maupun BEM. Dengan diadakannya monotoring evaluasi diharapkan dapat menjaga stabilitas keormawaan selingkung Fakultas Bahasa dan Seni Unesa. Monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk mengetahui laporan mengenai program kerjayang sudah berjalan maupun yang belum berjalan, agar tidak terjadi kesalahpahaman antaraeksekutifdan legislatifmengenaikegiatan programkerja. Monitoring evaluasi di laksanakan pada Senin, 28 April dan 28 November 2022 secara onlien melalui zoom meetings. Dengan tujuan :
1. Mengetahui laporan mengenai program kerja yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
2. Berdasarkan fungsi Trias Politica, kegiatan ini dilakukan bertujuan untukmengawasi dan mengevaluasi setiap program kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Badan Eksekutif (BEM) dalam menjalin kerja sama secaraprofesional.
3. Menjalin relasi antar anggota maupun pimpinan Dewan Perwakilan Mahasiswa dengan
Ormawa antara fakultas bahasa dan seni universitas negeri surabaya Periode 2022.
Komentar
Posting Komentar