Tata Persidangan dan Sosialisasi Mekanisme Pengawasan PPKMB Dewan Perwakilan Mahasiswa FBS Unesa 2022

 Tata Persidangan dan Sosialisasi Mekanisme Pengawasan PPKMB Dewan Perwakilan Mahasiswa FBS Unesa 2022


Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya periode 2022 telah melaksanakan program kerja Tata Persidangan dan Sosialisasi Mekanisme Pengawasan PKKMB Fakultas 2022. Program kerja ini merupakan salah satu program kerja tahunan Komisi Tata Pemerintahan yang berkorelasi dengan Komisi Kaderisasi dan Pemberdayaan Mahasiswa. Program kerja ini bertujuan untuk mengkaji dan menyesuaikan Permawa-F Mekanisme Pengawasan PKKMB yang akan dijadikan sebagai dasar dan landasan peraturan mengenai pengawasan program kerja dan kinerja PKKMB Fakultas yang dilakukan oleh DPM FBS UNESA kepada ORMAWA Eksekutif selingkung FBS UNESA dalam kegiatan PKKMB Fakultas 2022. Rangkaian kegiatan program kerja ini dimulai sejak  tanggal 25 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022 dilakukan secara hybrid di Asrama Putri UNESA dan platform Zoom Meeting. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa evaluasi untuk program kerja ini, beberapa diantaranya adalah: 

  1. Diharapkan untuk pelaksanaaan Tata Persidangan PKKMB dilakukan secara offline untuk menghindari terjadinya miskomunikasi antar panitia dan peserta.

  2. Jika pelaksanaan Tata Persidangan dilakukan secara online diusahakan sinyal memadai dan lebih sering menghimbau seluruh peserta untuk mengaktifkan kamera untuk memastikan bahwa peserta tetap mengikuti kegiatan dengan seksama. 

  3. Selain itu, diharapkan semua anggota baik panitia maupun peserta dapat berperan lebih aktif dalam melaksankan tata persidangan dan sosialisasi mekanisme pengawasan selanjutnya.

Komentar